Lurah Sayang Buka Suara, Bantah Keterlibatan RT/RW dalam Dugaan Pungli Rekrutmen MBG

  • Bagikan
Lurah Sayang, Kecamatan Cianjur, Wiji Eko Pambudhi akhirnya memberikan penjelasan resmi hasil penelusuran yang telah dilakukan.(Foto:Ilustrasi/Inicianjur.com

CIANJUR | INICIANJUR.COM – Setelah menjadi sorotan publik terkait dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen calon pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Lurah Sayang, Kecamatan Cianjur, Wiji Eko Pambudhi akhirnya memberikan penjelasan resmi hasil penelusuran yang telah dilakukan.

Dalam keterangan yang di sampaikan melalui pesan Whatsup, Wiji menyampaikan bahwa pihak Kelurahan Sayang telah melakukan klarifikasi dan penelusuran terhadap sejumlah pihak yang berkaitan dengan proses rekrutmen tersebut, termasuk pihak RT, RW, maupun pewawancara yang sebelumnya sempat disebut dalam dugaan yang beredar di masyarakat.

“Berdasarkan hasil penelusuran yang telah dilakukan, hingga saat ini tidak ditemukan bukti yang mengarah pada keterlibatan oknum Ketua RT, Ketua RW maupun pihak pewawancara sebagaimana yang menjadi dugaan awal yang berkembang di masyarakat,” ujar Wiji. pada (25/6/26)

Baca juga: Publik Menunggu Jawaban, Lurah Sayang Belum Buka Hasil Penelusuran Dugaan Pungli MBG yang menyeret Nama RT/RW

Menurutnya, dugaan keterlibatan RT, RW maupun pihak pewawancara dalam praktik pungli tersebut tidak dapat dibenarkan karena tidak ditemukan fakta yang mendukung tuduhan tersebut. Ia meminta masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan sebelum adanya bukti yang jelas.

Meski demikian, Wiji mengakui bahwa praktik percaloan atau penyalahgunaan situasi rekrutmen tenaga kerja masih berpotensi terjadi. Menurutnya, tidak menutup kemungkinan terdapat oknum tertentu yang mengatasnamakan pihak lain untuk memperoleh keuntungan pribadi dari masyarakat yang sedang mencari pekerjaan.

“Dalam setiap proses penerimaan tenaga kerja sering kali ada oknum yang mengaku memiliki kedekatan atau kemampuan untuk meloloskan seseorang dengan meminta sejumlah uang. Praktik seperti ini harus diwaspadai oleh masyarakat,” katanya.

Baca juga: Heboh Dugaan Pungli Masuk Kerja di SPPG MBG Cianjur, Jalur Uang Disebut Libatkan Oknum Lingkungan Setempat 

Pemerintah Kelurahan Sayang, lanjut Wiji, menegaskan bahwa proses rekrutmen tenaga kerja harus dilakukan secara transparan, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Untuk mencegah terulangnya polemik serupa, pihak kelurahan akan meningkatkan pemantauan dan pengawasan terhadap proses rekrutmen yang berlangsung di wilayahnya.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak mudah percaya kepada pihak yang menjanjikan kelulusan atau penerimaan kerja dengan imbalan uang.

“Apabila masyarakat menemukan atau mengetahui adanya indikasi praktik serupa, segera laporkan kepada pihak yang berwenang agar dapat ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Wiji menambahkan, Pemerintah Kelurahan Sayang berkomitmen menjaga kepercayaan masyarakat serta menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik pungutan liar maupun segala bentuk penyalahgunaan wewenang.

Dengan adanya penjelasan tersebut, polemik dugaan pungli rekrutmen pegawai SPPG MBG yang sebelumnya menyeret nama RT dan RW diharapkan menjadi lebih terang. Meski demikian, masyarakat tetap berharap adanya pengawasan yang ketat agar proses rekrutmen tenaga kerja dalam program pemerintah dapat berjalan secara terbuka dan bebas dari praktik percaloan. ***

Penulis: Tim
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!