CIANJUR|INICIANJUR.COM – Situasi sempat memanas di Kampung Singasari, Desa Sukamulya, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur. Pada (11/10/26).
Sekitar 150 warga mendatangi kandang sapi yang berada di lingkungan permukiman, dipicu bau menyengat dari limbah kotoran ternak yang dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat.
Aksi spontanitas tersebut menjadi bentuk protes warga terhadap keberadaan kandang sapi yang dinilai meresahkan. Selain persoalan bau limbah, warga juga mempersoalkan tidak adanya sosialisasi sebelum kandang tersebut berada di lingkungan mereka.
Warga secara tegas menyampaikan penolakan dan meminta agar kandang sapi segera ditutup. Mereka juga mempertanyakan keberadaan izin lingkungan dari warga sekitar serta perizinan dari instansi terkait.
Di tengah meningkatnya keresahan, jajaran Polsek Sukaluyu yang dipimpin langsung Kapolsek turun tangan untuk meredam situasi. Persoalan kemudian dibawa ke meja mediasi di Aula Desa Sukamulya, dengan melibatkan Danposmil, Kasi Pol PP Kecamatan, kepala desa, serta perwakilan masyarakat.
Mediasi akhirnya menghasilkan kesepakatan penting. Pemilik kandang menyatakan bersedia memindahkan kandang sapi ke lokasi lain dalam waktu satu minggu.
Kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat tertulis yang ditandatangani pemilik kandang dan perwakilan warga.
Kini, warga menanti realisasi kesepakatan tersebut. Mereka berharap pemindahan kandang benar-benar dilakukan sesuai tenggat waktu agar persoalan bau limbah yang dikeluhkan masyarakat tidak terus berlarut-larut.
Persoalan ini menjadi pengingat bahwa keberadaan usaha peternakan di sekitar permukiman perlu memperhatikan kenyamanan warga, pengelolaan limbah, serta pemenuhan ketentuan perizinan yang berlaku.***










