Aldi Yudistira Bongkar Keluhan Reses di Sukamantri: Gaji Kader Posyandu Mandek Tiga Bulan, Hak Pengabdian Dipertanyakan

  • Bagikan
keluhan masyarakat mencuat, mulai dari keterlambatan gaji kader Posyandu hingga persoalan pendataan desil.(Foto:Ist/Inicianjur.com)

CIANJUR – INICIANJUR.COM – Anggota DPRD Kabupaten Cianjur Komisi IV, Aldi Yudistira, S.E., menggelar reses di Desa Sukamantri, Kecamatan Karangtengah, Kamis (5/11/2026). Berbagai aspirasi dan keluhan masyarakat mencuat, mulai dari keterlambatan gaji kader Posyandu hingga persoalan pendataan desil.

Aldi mengaku prihatin atas informasi belum cairnya gaji kader Posyandu selama tiga bulan. Menurutnya, kader Posyandu merupakan garda terdepan pelayanan kesehatan masyarakat yang perannya tidak bisa dipandang sebelah mata.

“Ini menjadi perhatian dan patut saya perjuangkan. Kader Posyandu langsung bersentuhan dengan masyarakat, sehingga hak mereka harus menjadi perhatian serius,” tegas Aldi.

Selain itu, persoalan warga yang belum terdeteksi dalam pendataan desil juga menjadi sorotan. Aldi menyebut, pihaknya akan menelusuri penyebab ketidakterdeteksian tersebut, termasuk kemungkinan kendala administrasi kependudukan akibat orang tua yang telah meninggal dunia.

BACA JUGA  Momen Haru Pelepasan TK Nirwana Cendikia, Setangkai Bunga dari Anak Sukses Bikin Orang Tua Mewek

“Saya akan memastikan dan berkoordinasi dengan dinas terkait agar persoalan ini bisa ditelusuri, sehingga warga yang bersangkutan dapat terdata sesuai kondisi sebenarnya,” ujarnya.

Aldi menegaskan, sektor kesehatan menjadi salah satu prioritas perjuangannya. Ia berharap fasilitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Cianjur dapat terus ditingkatkan, baik dari sisi sarana maupun pelayanan kepada masyarakat.

“Pertolongan pertama dan utama bagi masyarakat adalah kesehatan. Karena itu, fasilitas kesehatan harus maksimal dan masyarakat yang datang ke faskes harus mendapatkan pelayanan yang optimal,” pungkasnya.***

Penulis: RestuEditor: Deni Hendra
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!