Inspektorat Tunggu Laporan Disdikpora Soal Dugaan Penyelewengan Dana PIP di SDN Nyalindung 1

  • Bagikan

Kepala Irda Cianjur, Endan Hamdani ( foto : Pakar)

CIANJUR | INICIANJUR.COM — Dugaan penyelewengan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SDN Nyalindung 1, Kecamatan Cugenang, masih terus bergulir.

Inspektorat Daerah Kabupaten Cianjur menyatakan belum bisa melakukan pemeriksaan karena belum menerima laporan resmi dari Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora).

Kepala Inspektorat Cianjur, Endan Hamdani, menegaskan pihaknya baru akan mengambil langkah setelah memperoleh hasil penelusuran dari Disdikpora.

“Kami belum menerima berkas laporan dari Disdikpora, jadi belum bisa melakukan langkah pemeriksaan. Kita menunggu saja,” kata Endan kepada wartawan, Senin (20/10/2025).

Sementara itu, proses klarifikasi dan pemeriksaan internal masih dilakukan oleh Disdikpora melalui Koordinator Wilayah (Kordik) Pendidikan Kecamatan Cugenang. Dugaan penyimpangan ini melibatkan Wahyudi, mantan operator PIP, dan Ai Tuti Rosmayanti, Kepala SDN Nyalindung 1. Cugenang.

Baca juga :

Kordik Pendidikan Cugenang, Sopandi, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan pencairan dana bantuan tanpa sepengetahuan orang tua siswa.

“Tujuan utama kami saat ini adalah meng-crosscheck data. Kalau memang ada dana yang terpakai, akan segera dikembalikan. Untuk jumlah pastinya masih kami periksa bersama pengawas,” jelas Sopandi pada wartawan

Ia juga mengakui bahwa sebagian dana PIP memang sudah dicairkan oleh pihak sekolah dan berjanji akan mengembalikan dana tersebut setelah verifikasi selesai.

“Kami pastikan proses ini berjalan transparan. Soal sanksi bagi pihak yang terlibat, itu kewenangan pimpinan Disdikpora,” tegasnya.

Kasus dugaan penyelewengan dana PIP di SDN Nyalindung 1 ini menambah daftar panjang persoalan transparansi pengelolaan bantuan pendidikan di daerah.

Kini, orang tua siswa menunggu langkah tegas Bupati Cianjur dan Inspektorat untuk memberikan sangsi pada pengelola PIP tersebut, serta memastikan dana bantuan dari pemerintah pusat benar-benar diterima oleh siswa penerima manfaat.***

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!