Cep Dedi Mulyadi Soroti Pentingnya Integritas Penegak Hukum, Minta Dugaan Korupsi Diusut Transparan

  • Bagikan
Menurut Cep Dedi, siapa pun yang diduga melakukan tindak pidana harus diproses secara profesional, transparan.(Foto:Ils/Inicianjur.com)

CIANJUR|INICIANJUR.COM – Kepercayaan masyarakat terhadap penegak hukum dibangun melalui integritas, kejujuran, dan keberanian menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Karena itu, setiap dugaan yang menyeret aparat penegak hukum menjadi perhatian serius publik.

Hal tersebut disampaikan Tokoh Publik, Advokat sekaligus Ketua LBH Merah Putih, Cep Dedi Mulyadi, S.H., saat dimintai tanggapan terkait pemberitaan mengenai dugaan kasus korupsi yang melibatkan seorang pejabat penegak hukum.

Menurut Cep Dedi, siapa pun yang diduga melakukan tindak pidana harus diproses secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang sah. Di sisi lain, ia mengingatkan agar masyarakat tetap menghormati asas praduga tak bersalah.

Baca juga: HUT Ke-18 KAI, D. Muharam Junaidi Tekankan Profesionalisme dan Etika Advokat

“Jangan sampai hukum tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. Jika memang ada dugaan pelanggaran, buktikan melalui proses hukum yang terbuka. Namun jangan pula menghakimi seseorang sebelum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” tegasnya.

Ia menilai, perkara yang menyita perhatian publik harus menjadi momentum bagi seluruh institusi penegak hukum untuk memperkuat pengawasan internal dan memperbaiki tata kelola agar kepercayaan masyarakat tidak luntur.

“Jabatan adalah amanah. Ketika seseorang diberi kewenangan untuk menegakkan hukum, maka tanggung jawab moralnya jauh lebih besar. Masyarakat tentu berharap tidak ada penyalahgunaan kekuasaan, siapa pun orangnya,” ujar Cep Dedi.

Baca juga: Sopir Pick Up Tabrak Lari Advokat di Cianjur Akhirnya Ditangkap, Ngaku Panik Takut Diamuk Massa

Ia juga meminta pemerintah dan aparat penegak hukum memastikan setiap proses berjalan tanpa intervensi maupun perlakuan istimewa. Menurutnya, keadilan hanya akan lahir apabila hukum ditegakkan secara setara terhadap setiap warga negara.

“Kalau nantinya terbukti bersalah melalui proses hukum yang sah, maka hukum harus ditegakkan dengan tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Sebaliknya, apabila tidak terbukti, hak-hak yang bersangkutan juga wajib dipulihkan. Itulah prinsip negara hukum,” katanya.

Menutup keterangannya, Cep Dedi mengajak masyarakat untuk terus mengawal proses penegakan hukum secara kritis namun tetap bijak. Baginya, menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga hukum sama pentingnya dengan menindak setiap pelaku korupsi.

“Rakyat tidak menginginkan drama. Rakyat hanya ingin melihat hukum benar-benar berdiri tegak, adil, dan tidak memihak kepada siapa pun,” pungkasnya.***

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!