CIANJUR|INICIANJUR.COM – Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Cianjur, Dewi Sartika, mendatangi Kantor Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Cianjur, Rabu (8/7/2026), guna memberikan klarifikasi langsung terkait polemik pemberitaan yang sempat berkembang.
Kedatangan Dewi Sartika ke Kantor KPAD menjadi langkah penting untuk meluruskan informasi yang beredar sekaligus menegaskan bahwa tidak ada niat dari dirinya untuk mendiskreditkan lembaga tersebut. Pertemuan berlangsung dalam suasana terbuka dan penuh kekeluargaan.
Dalam klarifikasinya, Dewi Sartika menjelaskan bahwa pernyataan yang sebelumnya dikutip dalam pemberitaan tidak disampaikan dalam forum resmi, melainkan dalam percakapan biasa yang menurutnya tidak dimaksudkan menjadi konsumsi publik.
Baca juga: 73 Jamaah Haji Cianjur Pulang Utuh, Bupati dan Kapolres Sambut Langsung di Mapolres
“Saya tidak tahu kalau itu akan dijadikan pemberitaan. Saya kira hanya percakapan biasa. Saat ditanya soal kasus perempuan dan anak, saya hanya menyampaikan bahwa masyarakat juga bisa menghubungi UPT DPPA karena memiliki layanan perlindungan dan hotline pengaduan,” ujar Dewi Sartika.
Ia pun menegaskan tidak pernah menyebut kondisi KPAD semrawut, tidak membahas persoalan anggaran, dan tidak pernah mengarahkan masyarakat agar tidak mempercayai pihak yang mengatasnamakan KPAD.
“Yang saya sampaikan hanya soal SK KPAD yang belum diperpanjang dan masih dalam proses penataan internal. Tidak ada maksud lain, apalagi untuk menyudutkan KPAD,” katanya.
Menurut Dewi, kedatangannya ke Kantor KPAD merupakan bentuk tanggung jawab moral untuk meluruskan persepsi yang berkembang di masyarakat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman berkepanjangan.
“Saya datang ke sini untuk menjelaskan secara langsung agar semuanya terang. Saya tidak punya persoalan apa pun dengan KPAD maupun para pengurusnya,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua KPAD Kabupaten Cianjur, Gan Gan Gunawan, SH., MH., menyambut baik langkah Dewi Sartika yang datang langsung ke kantor KPAD untuk memberikan penjelasan.
Menurut Gan Gan, klarifikasi secara langsung dinilai penting agar persoalan tidak berkembang menjadi polemik yang lebih luas. Dari pertemuan tersebut, KPAD menerima penjelasan Dewi Sartika dan menilai persoalan yang mencuat lebih disebabkan oleh perbedaan penafsiran atas konteks pernyataan yang disampaikan.
“Kami mengapresiasi Ibu Dewi yang datang langsung ke Kantor KPAD untuk memberikan klarifikasi. Dengan penjelasan ini, kami mendapatkan gambaran yang utuh dan bisa meluruskan persoalan secara baik,” ujar Gan Gan.
Pertemuan itu pun diakhiri dengan komitmen bersama antara DPPKBP3A dan KPAD untuk menjaga komunikasi, memperkuat sinergi, serta terus berkolaborasi dalam pelayanan dan perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Cianjur.***












