Tokoh Muda Sikapi Hasil Putusan BK Terkait Laporan Reses Fiktif Yang Berkembang di Masyarakat

  • Bagikan
Bendahara KNPI Kabupaten Cianjur Dikri, mengaku prihatin atas mencuatnya dugaan tersebut.(Foto:Ist/Inicianjur.com)

CIANJUR | INICIANJUR.COM – Polemik dugaan penyalahgunaan kegiatan reses fiktif yang menyeret salah seorang anggota DPRD Kabupaten Cianjur berinisial HP kembali menjadi perhatian publik. Kali ini, sorotan datang dari Bendahara Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Cianjur yang mendesak agar persoalan tersebut ditangani secara terbuka, profesional, dan tidak berhenti pada keputusan internal semata.

Dalam pernyataannya pada Senin (14/7/2026), Bendahara KNPI Kabupaten Cianjur Syaltal Jibril Elhusni yg biasa disapa Dikri, mengaku prihatin atas mencuatnya dugaan tersebut. Menurutnya, setiap dugaan penyalahgunaan anggaran yang bersumber dari uang rakyat wajib diproses secara serius demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara.

“Sebagai organisasi kepemudaan, kami berpandangan bahwa setiap dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan penggunaan anggaran publik harus diusut secara terbuka, profesional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Dikri juga menyoroti keputusan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Cianjur yang menyatakan anggota DPRD berinisial HP tidak terbukti melakukan pelanggaran etik. Bukan mempersoalkan kewenangan BK, namun organisasi kepemudaan itu mempertanyakan proses pemeriksaan yang dinilai berlangsung relatif cepat.

Menurut Dikri, masyarakat berhak mengetahui apakah seluruh tahapan pemeriksaan telah dilakukan secara menyeluruh, independen, dan didukung alat bukti yang memadai. Keterbukaan itu dinilai penting agar keputusan BK tidak memunculkan keraguan di tengah publik.

“Kami menghormati kewenangan Badan Kehormatan. Namun, demi menjaga marwah DPRD dan kepercayaan masyarakat, sudah sepatutnya BK membuka dasar pertimbangan, mekanisme pemeriksaan, serta alasan yang melandasi keputusan tersebut. Transparansi adalah bagian dari akuntabilitas lembaga publik,” katanya.

Tak hanya menyoroti proses di BK, Dikri juga mengingatkan bahwa jabatan sebagai wakil rakyat melekat dengan tanggung jawab moral. Ketika muncul persoalan yang menjadi perhatian masyarakat, seorang anggota legislatif dinilai perlu hadir memberikan penjelasan, bukan memilih diam.

“Sikap diam hanya akan melahirkan berbagai spekulasi. Seorang pemimpin harus memiliki keberanian untuk menjelaskan kepada masyarakat dan mempertanggungjawabkan setiap hal yang menjadi sorotan publik. Kepercayaan masyarakat dibangun melalui keterbukaan, bukan dengan menghindari pertanyaan,” tegasnya.

Dikri berharap seluruh anggota DPRD Kabupaten Cianjur menjadikan kritik sebagai bagian dari evaluasi dalam menjalankan amanah rakyat. Menurutnya, menjaga integritas lembaga legislatif merupakan tanggung jawab bersama.

Selain itu, Dikri juga meminta partai politik yang mengusung anggota DPRD berinisial HP agar tidak menutup mata terhadap persoalan yang berkembang. Jika nantinya ditemukan adanya pelanggaran berdasarkan proses hukum maupun mekanisme yang berlaku.

“Partai politik juga memiliki tanggung jawab moral menjaga kepercayaan publik. Hasil dari BK Maupun isu yang berkembang di masyarakat agar dibuka kepada publik agar tidak berdampak pada menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi politik secara keseluruhan,” ujarnya.

Sebagai bentuk komitmen mengawal tata kelola pemerintahan yang bersih, KNPI menegaskan akan terus mengikuti perkembangan kasus tersebut. Organisasi itu berharap seluruh proses berjalan secara objektif, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak anggota DPRD berinisial HP belum memberikan tanggapan terbaru atas pernyataan Bendahara KNPI Kabupaten Cianjur. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan akan memuat klarifikasi apabila telah diterima.***

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!