CIANJUR | INICIANJUR.COM – Ketua DPC Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Kabupaten Cianjur, Hj. Zulfa Indarwati, S.H., M.HKes., angkat bicara terkait polemik dugaan penyalahgunaan kegiatan reses yang menyeret nama Anggota DPRD Kabupaten Cianjur Fraksi PAN, Hj. Hendang Purnamasari.
Menurutnya, persoalan yang telah menjadi konsumsi publik itu harus segera dituntaskan agar tidak terus menggerus kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif.
Pernyataan tersebut disampaikan Zulfa di sela kegiatan Konsolidasi KPPI se-Kabupaten Cianjur di Komplek BL Residence, Kamis (16/7/2026).
Tokoh Muda Sikapi Hasil Putusan BK Terkait Laporan Reses Fiktif Yang Berkembang di Masyarakat
“Saya sangat menyayangkan persoalan ini. Ketika seorang wakil rakyat diterpa dugaan yang berkaitan dengan pelaksanaan tugasnya, maka yang dipertaruhkan bukan hanya nama pribadi, tetapi juga kehormatan lembaga dan kepercayaan masyarakat,” tegas Zulfa.
Sebagai Ketua KPPI Kabupaten Cianjur, Zulfa mengungkapkan bahwa seluruh anggota DPRD perempuan secara otomatis menjadi penasihat organisasi yang dipimpinnya. Namun, ia menyebut Hj. Hendang Purnamasari selama ini tidak pernah terlibat dalam aktivitas KPPI.
“Selama saya memimpin KPPI, beliau tidak pernah hadir dalam kegiatan organisasi ataupun memberikan kontribusi. Bahkan secara pribadi saya tidak mengenal beliau secara dekat. Saya hanya mengetahui bahwa beliau merupakan anggota DPRD dari Partai Amanat Nasional,” ujarnya.
Baca juga: HP Bungkam dan Menghindar Saat Dicecar Soal Dugaan Reses Fiktif, Sikapnya Kian Disorot Publik
Zulfa menilai polemik yang terus bergulir tanpa kepastian justru memperbesar ruang spekulasi di tengah masyarakat. Karena itu, ia meminta pihak yang memiliki kewenangan untuk tidak membiarkan persoalan tersebut berlarut-larut.
“Jangan biarkan masyarakat terus bertanya-tanya. Ketika sebuah dugaan sudah menjadi perhatian publik, maka harus ada langkah yang jelas, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kepastian itu penting agar kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara tetap terjaga,” katanya.
Menurutnya, pejabat publik harus siap mempertanggungjawabkan setiap amanah yang diemban karena jabatan merupakan bentuk kepercayaan rakyat.
“Masyarakat tidak hanya menilai dari ucapan, tetapi juga dari integritas dan tanggung jawab. Siapa pun yang mengemban amanah publik harus siap menghadapi proses yang terbuka dan objektif. Dengan begitu, tidak ada ruang bagi prasangka ataupun spekulasi yang berkepanjangan,” ujar Zulfa.
Di akhir keterangannya, Zulfa mengajak seluruh tokoh publik untuk menjaga marwah lembaga dan kepercayaan masyarakat.
“Kepercayaan rakyat adalah aset yang paling mahal. Sekali hilang, sangat sulit untuk dipulihkan. Karena itu, setiap pejabat publik harus menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam menjalankan amanahnya,” pungkasnya.***












