CIANJUR|NICIANJUR.COM — Sebuah video viral yang memuat pernyataan seorang aktivis terkait Kepala Desa Muaracikadu, Kecamatan Sindangbarang, Surahman, viral di media sosial. Polemik yang semula terjadi di tingkat desa kini mulai bergeser ke ranah hukum.
Tak tinggal diam, Surahman memilih menggandeng advokat Fanpan Nugraha dari Kantor Hukum Fans and Partners Law Firm. Pendampingan hukum tersebut dilakukan setelah Surahman merasa keberatan terhadap pernyataan yang dinilai menyerang nama baik dan martabatnya.
Video tersebut disebut berkaitan dengan kedatangan aktivis ke Kantor Pemerintah Desa Muaracikadu. Dalam video itu, terdapat sejumlah pernyataan dan tudingan yang diarahkan kepada Surahman terkait persoalan yang disebut merugikan masyarakat.
Setelah video beredar luas di media sosial, persoalan pun menjadi perhatian publik. Surahman kemudian mengambil langkah hukum untuk memastikan pernyataan yang disampaikan tidak berujung pada pencemaran nama baik atau tuduhan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Meski demikian, pihak kuasa hukum belum langsung memilih jalur konfrontasi. Fanpan mengatakan pihaknya masih mengedepankan komunikasi dan musyawarah sebagai langkah awal.
“Kami akan melakukan pendekatan secara persuasif karena persoalan seperti ini lebih baik dibicarakan dan diselesaikan melalui musyawarah,” kata Fanpan, Rabu (19/8/2026).
Namun, pendekatan persuasif bukan berarti persoalan hukum ditutup. Fanpan memastikan pihaknya tetap melakukan pendalaman terhadap isi pernyataan maupun video yang telah beredar.
“Kalau memang terdapat dugaan pencemaran nama baik, fitnah, atau penyerangan terhadap martabat klien, tentu kami akan mempertimbangkan langkah hukum,” ujarnya.
Menurut Fanpan, dugaan pelanggaran tersebut akan dikaji berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. Termasuk ketentuan dalam KUHP maupun UU ITE apabila konten atau pernyataan tersebut disebarluaskan melalui media elektronik.
Kini, polemik video viral tersebut memasuki tahap pendalaman. Pihak Surahman masih membuka ruang penyelesaian secara damai, tetapi juga menyiapkan langkah hukum apabila nantinya ditemukan unsur pelanggaran.
Kritik terhadap pejabat desa merupakan bagian dari kontrol publik. Namun, ketika kritik berubah menjadi tudingan yang menyangkut nama baik seseorang dan kemudian menyebar luas di media sosial, persoalannya dapat menjadi lebih serius.
Publik kini menunggu, apakah polemik video viral tersebut akan berakhir di meja musyawarah atau justru berlanjut ke meja hukum.***










