CIANJUR|INICIANJUR.COM – Persoalan sertifikat tanah menjadi sorotan dalam reses Anggota DPRD Kabupaten Cianjur Fraksi Demokrat, Hj. Lilis Boy, di Kampung Cikukulu, Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur, Selasa (3/11/2026).
Tak sekadar menyerap aspirasi, Lilis Boy berkomitmen mengawal kebutuhan warga, mulai dari percepatan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), pengembangan UMKM hingga penambahan penerangan jalan umum (PJU).
“Semua aspirasi masyarakat akan kita tampung dan kawal. Khusus persoalan sertifikat tanah, nanti kita koordinasikan dengan kepala desa terkait jumlah pengajuan yang dibutuhkan,” tegas Lilis Boy.
Kepala Desa Nagrak, Hendi Saepul Maladi, menyebut kebutuhan sertifikasi tanah di desanya mencapai lebih dari 5.000 bidang. Usulan tersebut bahkan telah disampaikan sejak 2020, namun belum sepenuhnya terealisasi.
Lilis Boy menegaskan, aspirasi tersebut akan diperjuangkan hingga ke pemerintah pusat. Warga pun berharap, persoalan yang bertahun-tahun menggantung ini tak kembali sekadar menjadi catatan reses, melainkan segera berujung pada kepastian hukum kepemilikan tanah.***










