CIANJUR|INICIANJUR.COM – Rapat evaluasi dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Wangunjaya Cigaru, Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur, justru berujung persoalan hukum. Agenda yang semestinya membahas peningkatan pelayanan malah diwarnai dugaan penganiayaan antara Kepala SPPG dan Person in Charge (PIC).
Peristiwa terjadi pada Rabu (14/10/2026) sekitar pukul 19.40 WIB di Kampung Cigaru, Desa Wangunjaya. Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polsek Naringgul dan rencananya dilimpahkan ke Polres Cianjur.
Kapolsek Naringgul, AKP Imam Sobandi, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyatakan perkara akan dilimpahkan ke Polres Cianjur.
Berdasarkan laporan polisi, pelapor berinisial M.W. mengaku mengalami luka di bagian kepala, dagu, dan bibir setelah berselisih dengan J.M.Z. Pelapor juga menyebut mengalami luka robek di bibir atas sebelah kiri dan sela hidung, lebam pada dagu, serta rasa sakit di leher sebelah kiri.
Sementara itu, pemicu perselisihan masih perlu didalami. Redaksi masih berupaya meminta klarifikasi dari pihak yayasan SPPG Wangunjaya Cigaru maupun pihak yang disebut dalam laporan.
Ironisnya, rapat yang seharusnya mengevaluasi menu, kebersihan, dan kualitas pelayanan justru berakhir dengan urusan laporan polisi.
Kalau evaluasi dapur mestinya mencari solusi agar pelayanan semakin baik, kali ini persoalannya malah melebar ke dugaan penganiayaan.
Kini, publik menunggu penjelasan pihak terkait. Polisi pun diharapkan mengusut perkara ini secara profesional agar persoalan sebenarnya terungkap, bukan sekadar menyisakan tanda tanya di balik rapat evaluasi.***










