Cianjur | Inicianjur.com – Lapas Kelas IIB Cianjur menegaskan komitmennya untuk benar-benar menutup pintu rapat-rapat bagi narkoba, handphone ilegal, dan pungutan liar (halinar). Pesannya jelas yang boleh masuk hanya warga binaan, bukan barang terlarang.
Komitmen itu ditegaskan melalui Deklarasi Ikrar Zero Halinar dan penandatanganan bersama yang digelar Senin (20/4/2026), bertepatan dengan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62.
Apel dipimpin langsung Kepala Lapas Cianjur, Prayogo Mubarak, diawali dengan pembacaan ikrar oleh seluruh petugas dengan nada serius, tanpa “sinyal putus-putus” seperti HP ilegal yang justru ingin diberantas.
Baca Juga: Potret Ramadan, Warga Binaan Lapas Cianjur Mencari Ampunan dalam Penjagaan Ketat
Dalam amanatnya, Prayogo menegaskan kegiatan ini bukan sekadar formalitas tahunan.

“Ini bukan seremoni. Ini komitmen nyata. Tidak boleh ada lagi handphone ilegal, pungli, apalagi narkoba di dalam lapas,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya integritas dan profesionalisme. Menurutnya, jangan sampai ada celah sekecil apa pun yang bisa dimanfaatkan untuk memasukkan barang terlarang.
“Kalau masih ada yang nekat, berarti bukan cuma melanggar aturan, tapi juga siap berhadapan dengan konsekuensi,” ujarnya.
Setelah apel, seluruh jajaran menandatangani komitmen bersama sebagai bentuk keseriusan. Bukan sekadar tanda tangan biasa, tapi “janji di atas kertas” yang harus dibuktikan di lapangan.
Melalui langkah ini, Lapas Cianjur berharap lingkungan pemasyarakatan benar-benar bersih, aman, dan tertib tanpa drama “titip HP” atau praktik-praktik nakal lainnya.***












