Jelang Idul Adha, Bukan Hewan Kurban Yang Datang, Tapi Alat Berat Yang Merobohkan Harapan Warga Ciloto

  • Bagikan
puluhan bangunan liar milik warga dibongkar aparat gabungan dalam penertiban yang dipimpin KDM (Foto:Istimewa/Inicianjur.com)

CIANJUR | INICIANJUR.COM — Suasana haru dan penuh ketegangan menyelimuti kawasan Jalur Puncak Ciloto, Kabupaten Cianjur, Rabu (27/5/2026), saat puluhan bangunan liar milik warga dibongkar aparat gabungan dalam penertiban yang dipimpin langsung Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Sejak siang hari, satu per satu kios dan bangunan semi permanen di Kampung Parabon RT 03 RW 03, Desa Ciloto, Kecamatan Cipanas, mulai rata dengan tanah dihantam alat berat. Tangis warga pecah ketika bangunan yang selama bertahun-tahun menjadi sumber penghidupan keluarga mereka mulai roboh di depan mata.

Sebagian warga hanya bisa terduduk lemas menyaksikan barang dagangan dan perabot rumah tangga diangkut terburu-buru. Anak-anak terlihat kebingungan, sementara para ibu menangis memeluk barang-barang yang berhasil diselamatkan sebelum alat berat bergerak.

Warga selamatkan barang – barang saat pembongkaran berlangsung. (Foto/Istimewa/Inicianjur.com)

Penertiban dilakukan oleh sekitar 250 personel gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, dan unsur pemerintah daerah. Kawasan yang selama ini dipenuhi bangunan di atas Ruang Milik Jalan (Rumija) menjadi target penataan tahap awal Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Baca juga: Proyek Galian Tanah di Bobojong Dihentikan, KDM Turun Tangan Setelah Warga Berjatuhan

Namun bagi warga kecil yang menggantungkan hidup dari kios sederhana di pinggir Jalan Raya Puncak, pembongkaran itu terasa seperti kehilangan harapan hidup dalam sekejap.

“Saya bingung harus tinggal di mana sekarang. Warung ini satu-satunya tempat kami cari makan,” ujar salah seorang warga sambil menahan tangis di lokasi pembongkaran.

Ketegangan sempat terjadi ketika sejumlah pedagang memprotes proses penertiban. Mereka mengaku mendapat informasi pembongkaran baru akan dilakukan Kamis, namun alat berat justru datang lebih cepat pada Rabu siang.

“Saya kira masih ada waktu. Ternyata hari ini langsung dibongkar. Kami belum siap,” kata Dayat (40), pedagang yang terdampak penertiban.

Melihat situasi memanas, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi turun langsung menemui warga dan berdialog di tengah proses pembongkaran. Dalam kesempatan itu, Dedi menjanjikan kompensasi sebesar Rp10 juta bagi setiap pemilik warung terdampak.

Baca juga: Tokoh Cianjur Fanpan Nugraha Tersentuh Video KDM, Soroti Buruknya Pelayanan Publik Bidang Kesehatan

Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga menyiapkan bantuan rumah kontrakan selama satu tahun bagi warga yang belum memiliki tempat tinggal tetap akibat pembongkaran tersebut.

Selain itu, pemerintah menawarkan peluang pekerjaan sebagai petugas kebersihan dengan upah harian Rp130 ribu bagi warga terdampak penertiban.

Meski demikian, sejumlah warga mengaku bantuan tersebut belum mampu menghilangkan kekhawatiran mereka terhadap masa depan keluarga.

“Bukan cuma bangunan yang hilang, tapi tempat usaha dan kehidupan kami juga ikut hancur,” ucap seorang pedagang lainnya.

Berdasarkan data sementara, sekitar 40 hingga 47 bangunan liar menjadi target pembongkaran tahap pertama di Desa Ciloto. Proses pembongkaran dimulai sekitar pukul 14.30 WIB menggunakan tiga unit alat berat milik Satpol PP Provinsi Jawa Barat dan Satpol PP Kabupaten Cianjur.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur Djoko Purnomo mengatakan penertiban dilakukan sebagai bagian dari penataan kawasan wisata Puncak yang selama ini dinilai semrawut dan dipenuhi bangunan tidak berizin.

“Penataan kawasan Puncak menjadi prioritas pemerintah daerah dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” ujar Djoko.

Hingga malam hari sekitar pukul 19.45 WIB, proses penertiban berlangsung dalam pengamanan ketat aparat gabungan. Tidak terjadi insiden besar, namun suara tangis dan wajah cemas warga menjadi pemandangan yang paling membekas sepanjang pembongkaran berlangsung.***

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!