CIANJUR|INICIANJUR.COM – Desakan agar Partai Amanat Nasional (PAN) segera memberikan sikap resmi terus menguat. Sejumlah simpatisan dan pemilih PAN di Daerah Pemilihan (Dapil) VI Kabupaten Cianjur mempertanyakan belum adanya pernyataan terbuka dari partai terkait polemik yang menyeret nama seorang anggota DPRD Fraksi PAN berinisial HP.(3/8/26)
Menurut mereka, hingga kini belum adanya penjelasan resmi dari partai justru memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat dan berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap komitmen PAN dalam menjaga akuntabilitas kadernya.
“Kami tidak ingin persoalan ini terus bergulir tanpa kejelasan. Partai seharusnya hadir memberikan penjelasan kepada masyarakat, bukan membiarkan publik bertanya-tanya,” ujar Syd, yang mengaku sebagai simpatisan sekaligus pemilih PAN.
Hal senada disampaikan Sdn. Ia menilai masyarakat yang telah memberikan mandat kepada PAN pada Pemilu Legislatif berhak memperoleh informasi mengenai langkah yang telah atau akan diambil partai terhadap polemik tersebut.
“Kepercayaan masyarakat dibangun melalui keterbukaan. Jika partai memiliki langkah atau mekanisme internal, sampaikan secara resmi agar tidak muncul berbagai asumsi di tengah publik,” katanya.
Polemik yang berkembang dalam beberapa waktu terakhir telah menjadi perhatian masyarakat dan memicu beragam perbincangan, baik di media massa maupun media sosial. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat pernyataan resmi dari PAN yang menjelaskan sikap organisasi maupun tindak lanjut atas persoalan tersebut.
Pengamat politik dari Cianjur Watch menilai komunikasi publik yang cepat, terbuka, dan berbasis fakta merupakan bagian penting dari tanggung jawab politik sebuah partai. Menurutnya, keterlambatan menyampaikan penjelasan berpotensi memperluas ruang spekulasi serta memengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi politik.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari DPD Partai Amanat Nasional Kabupaten Cianjur dan pihak HP terkait persoalan tersebut. Apabila telah memberikan tanggapan, redaksi akan memuatnya sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang sesuai prinsip jurnalistik.***










