Kabid SMP Minta Yayasan PGRI Beri Sanksi Tegas pada Oknum Guru Pungli Ijazah

  • Bagikan

CIANJUR | INICIANJUR.COM – Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur menyoroti dugaan pungutan liar (pungli) ijazah sebesar Rp70 ribu yang dilakukan oknum guru SMP 1 PGRI Cilaku disertai intimidasi terhadap alumni.

Kabid SMP Disdikpora Cianjur, Helmi, menegaskan pihaknya sudah berkoordinasi dengan yayasan untuk memberi sanksi tegas terhadap pelaku.

“Kasus ini mencoreng citra sekolah di Cianjur. Kami minta yayasan segera menindak tegas oknum guru yang terlibat,” tegas Helmi, Senin (27/10/2025).

Salah satu orang tua alumni mendesak agar guru tersebut dikeluarkan dari sekolah. “Kalau masih dipertahankan, masyarakat bisa kehilangan kepercayaan,” ujarnya.

Kepala SMP 1 PGRI Cilaku menyatakan telah menggelar rapat internal dan memanggil orang tua alumni untuk meminta maaf atas perbuatan oknum tersebut.

“Kami sudah menyerahkan ijazah tanpa biaya kepada semua alumni yang belum menerima,” jelasnya.

Meski ijazah sudah dibagikan, warga tetap menuntut pihak sekolah memberi hukuman nyata agar kasus serupa tidak terulang.***

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!