PAGELARAN | INICIANJUR.COM – Warga Kampung Cibadak Parigi, Desa Bunijaya, Kecamatan Pagelaran, Cianjur, resah dengan aktivitas pertambangan batu kali yang mereka duga beroperasi tanpa izin.
Kurnia (57), warga setempat, menegaskan aktivitas tambang berlangsung sembunyi-sembunyi dan menunjukkan indikasi ilegal.
“Kegiatannya selalu sembunyi-sembunyi. Saya meyakini tambang batu itu ilegal,” ujarnya, Kamis (27/11/2025).
Baca juga :
Kurnia meminta aparat desa, kecamatan, pemerintah kabupaten hingga Pemprov Jabar turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan serta menutup aktivitas tambang jika terbukti ilegal.
Ia juga menyoroti potensi kerusakan lingkungan yang mengancam warga sekitar. “Kami khawatir kerusakan alam terjadi bila aktivitas tambang ini terus berlangsung,” tegasnya.***












