CIANJUR|INICIANJUR.COM – Penanganan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap siswi SMP di Kabupaten Cianjur menuai kritik keras. Hingga lebih dari satu bulan sejak laporan dibuat, para terduga pelaku belum juga diamankan. Keluarga korban pun secara terbuka menagih ketegasan Polres Cianjur.
Korban berinisial ZF diduga menjadi sasaran setelah diajak dua pemuda berinisial AT dan F bersama rekan-rekannya ke sebuah rumah kos di sekitar RSUD Cianjur.
Di tempat tersebut, korban diduga dipaksa mengonsumsi minuman keras hingga kehilangan kesadaran. Dalam kondisi tidak berdaya, korban diduga mengalami tindakan pelecehan seksual.
Salah satu rekan korban, G, berhasil melawan saat hendak dicabuli dan melarikan diri untuk mencari pertolongan. Bersama A, ia kembali ke lokasi dan menemukan ZF dalam kondisi memprihatinkan serta mengalami trauma berat.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Cianjur sejak 27 Februari 2026. SP2HP memang telah diterbitkan pada 3 Maret 2026, namun hingga kini belum terlihat langkah konkret berupa penangkapan atau penahanan terhadap para terduga pelaku.
Tim kuasa hukum dari Kantor Hukum Rizal Renggowasito, S.H., menilai kondisi ini sebagai bentuk lambannya penegakan hukum yang tidak bisa ditoleransi.
“Ini bukan perkara biasa. Korbannya anak di bawah umur. Tidak ada alasan untuk menunda tindakan. Kami mendesak Polres Cianjur segera menangkap pelaku dan menunjukkan keberpihakan kepada korban,” tegas tim kuasa hukum, Kamis (02/04/2026).
Mereka menegaskan bahwa kasus ini masuk dalam ranah Undang-Undang Perlindungan Anak yang seharusnya ditangani secara cepat, serius, dan tanpa kompromi.
Selain penegakan hukum, kuasa hukum juga menuntut kehadiran negara dalam pemulihan korban melalui pendampingan psikologis intensif oleh UPTD PPA Kabupaten Cianjur.
“Jangan biarkan korban menanggung trauma sendirian. Penegakan hukum harus berjalan, pemulihan korban juga wajib dipastikan,” tambahnya.
Kasus ini kini menjadi sorotan dan sekaligus ujian nyata bagi aparat penegak hukum di Cianjur: berpihak pada korban atau membiarkan keadilan berjalan lambat.***












