CIANJUR|INICIANJUR.COM – Polemik penempelan stiker pengawasan di sejumlah dapur program makan bergizi gratis (MBG) di Kabupaten Cianjur mulai menuai perhatian publik.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Cianjur menegaskan tindakan tersebut bukan penyegelan, melainkan langkah pengawasan administratif terhadap dapur mitra SPPG yang belum melengkapi dokumen perizinan dasar.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cianjur menegaskan komitmennya dalam mengawal regulasi daerah dengan melakukan penertiban terhadap sejumlah dapur Satuan Pelayanan Program Pelayanan Gizi (SPPG) di wilayah Cianjur.

Langkah tersebut dilakukan setelah petugas menemukan adanya operasional dapur yang belum melengkapi dokumen perizinan sebagaimana dipersyaratkan pemerintah daerah.
Baca juga; Diduga Belum Berizin, Dapur MBG Cikaroya Diserbu Massa dan Disegel Satpol PP
Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kabupaten Cianjur, Jekso Ronggo, menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan masih sebatas pengawasan dan penertiban administratif, bukan penghentian operasional total.
“Berdasarkan tugas dan fungsi Satpol PP, dari hasil pemeriksaan dan adanya surat pernyataan yang ditandatangani PIC serta Kepala SPPG, terbukti dapur atau mitra SPPJK tersebut belum mengurus proses perizinan. Jadi ini belum tahap penindakan, baru tahap penertiban dan pengawasan,” ujar Jekso saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (19/5/2026).
Ia juga meluruskan informasi yang beredar terkait isu penyegelan dapur di Cikaroya. Menurutnya, stiker yang ditempel merupakan stiker pengawasan sebagai bagian dari tahapan administrasi menuju penindakan sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 1 Tahun 2019 tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat (Trantibum Tranmas).
“Bukan segel ya, bukan penghentian kegiatan. Itu hanya stiker pengawasan sebagai tahapan menuju penindakan sesuai perda,” tegasnya.
Jekso menyebutkan, dapur Cikaroya bukan satu-satunya lokasi yang tengah diawasi. Saat ini Satpol PP melakukan pengawasan terhadap tiga titik dapur SPPG yang memiliki persoalan administrasi serupa.
“Hari ini ada dua dapur yang dipasang stiker pengawasan, yakni di Cikaroya kawasan Green Hill dan Villa Cery. Pengelola Green Hill dan Villa Cery kooperatif hadir memenuhi panggilan dan saat ini sedang menempuh proses pengurusan izin,” katanya.
Baca juga: BGN Tegaskan Semua SPPG Wajib Kantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi
Pemkab Cianjur sendiri telah menerbitkan surat edaran terkait kewajiban perizinan bagi seluruh dapur umum maupun mitra program MBG yang beroperasi di wilayah Cianjur.
Adapun dokumen yang wajib dipenuhi meliputi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL), administrasi Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), hingga sertifikat halal, higienis sanitasi, dan standar baku mutu.
Menurut Jekso, proses penertiban tidak dilakukan secara mendadak. Sosialisasi hingga pemanggilan klarifikasi kepada pihak pengelola sudah dilakukan sejak Februari lalu secara persuasif.
Ke depan, pengawasan akan dilakukan secara terpadu melalui Satgas daerah bersama Badan Gizi Nasional (BGN), dengan laporan berkala yang diteruskan ke pemerintah pusat.
Sementara itu, Badan Gizi Nasional (BGN) Koordinator Wilayah Cianjur tengah melakukan investigasi terkait insiden penempelan stiker pengawasan di dapur program makan bergizi di Cikaroya.
Baca juga: Yang Bandel Siapa Menyusul, BGN Suspend 3 Dapur di Cianjur
Ketua Korwil BGN Cianjur, Sirojudin, menyebut penghentian operasional sebuah dapur program semestinya memiliki dasar administratif resmi.
“Secara aturan, kalau memang dapur itu harus diberhentikan, dasarnya harus ada surat resmi terlebih dahulu. Baru penghentian administratif bisa dilakukan,” ujar Sirojudin.
Pihaknya juga belum dapat memastikan dampak kebijakan tersebut terhadap operasional dapur-dapur MBG lainnya di Kabupaten Cianjur karena masih mempelajari surat edaran yang menjadi dasar tindakan pengawasan tersebut.
“Masih kami investigasi terkait fakta di lapangan seperti apa. Sampai sekarang masih ditinjau,” katanya.
Untuk memastikan kondisi sebenarnya, Sirojudin bersama tim KPPG dijadwalkan turun langsung ke lokasi di Cikaroya guna melakukan investigasi lanjutan.
“Besok kami bersama KPPG akan terjun langsung ke lapangan untuk investigasi lebih lanjut,” pungkasnya.***












