CIANJUR | INICIANJUR.COM — Suasana haru menyelimuti proses penertiban puluhan bangunan liar di kawasan Jalur Puncak Ciloto, Kabupaten Cianjur, Rabu (27/5/2026).
Di tengah suara alat berat yang merobohkan kios dan warung warga, Kepala Desa Ciloto, Marwan, menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada masyarakat terdampak pembongkaran.
Dengan nada lirih di hadapan warga, Marwan mengaku tidak mampu mempertahankan bangunan warung milik masyarakat yang berdiri di atas Ruang Milik Jalan (Rumija).

Ia meminta warga memahami bahwa proses penertiban tersebut merupakan kebijakan pemerintah provinsi yang harus dijalankan.
“Pada kesempatan ini saya mohon maaf kepada seluruh warga masyarakat Ciloto, khususnya yang memiliki warung dari mulai milik Kang Yono sampai bawah Rumah Makan Bumi Aki yang hari ini dilakukan pembongkaran. Saya tidak bisa membantu mempertahankan agar warung tetap digunakan untuk berjualan,” ujar Marwan di lokasi pembongkaran.
Permintaan maaf itu disampaikan di tengah penertiban yang dipimpin langsung Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Sejumlah warga tampak pasrah menyaksikan bangunan tempat mereka mencari nafkah satu per satu diratakan alat berat.
Namun di balik proses pembongkaran tersebut, Marwan menyebut ada sejumlah bantuan yang dijanjikan langsung oleh Gubernur Jawa Barat kepada warga terdampak.
Baca juga: Truk Terjun ke Jurang di Jalur Puncak- Ciloto, Sopir Selamat
“Tadi bapak gubernur bersama saya menyampaikan bahwa warga yang tidak punya rumah dan selama ini tinggal di warung akan diberikan kontrakan selama satu tahun yang dibayar langsung oleh Pemprov Jawa Barat,” katanya.
Selain bantuan kontrakan, pemerintah juga disebut akan memberikan rumah dan lahan bagi warga terdampak yang belum memiliki tempat tinggal tetap. Tak hanya itu, warga yang kehilangan pekerjaan akibat pembongkaran akan diprioritaskan bekerja sebagai petugas kebersihan di kawasan Puncak.
“Bagi warga yang belum memiliki pekerjaan nanti disiapkan menjadi pegawai kebersihan dengan upah Rp130 ribu per hari,” tambah Marwan.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan memberikan kompensasi sebesar Rp10 juta kepada setiap pemilik warung yang terdampak penertiban.
Menurut Dedi, langkah penertiban dilakukan demi mengembalikan fungsi kawasan Jalur Puncak agar lebih tertata dan tidak lagi dipenuhi bangunan liar yang berdiri di atas Ruang Milik Jalan.
“Kita tidak hanya membongkar, tapi pemerintah juga harus hadir memberikan solusi bagi masyarakat yang terdampak,” ujar Dedi Mulyadi.
Selain bantuan uang tunai dan kontrakan, Pemprov Jawa Barat juga tengah mengkaji penyediaan hunian tetap bagi warga yang memenuhi persyaratan administratif.
Di akhir pernyataannya, Kepala Desa Ciloto kembali meminta masyarakat menerima proses penertiban dengan lapang dada. Ia berharap bantuan yang dijanjikan pemerintah benar-benar dapat dirasakan warga terdampak.
“Sekali lagi saya mohon maaf kepada seluruh warga. Mudah-mudahan ada jalan terbaik dan masyarakat tetap mendapatkan perhatian dari pemerintah,” ucapnya.
Berdasarkan data sementara, sedikitnya 47 bangunan liar masuk dalam daftar penertiban tahap awal di kawasan Jalur Puncak Ciloto. Pembongkaran dilakukan menggunakan tiga unit alat berat milik Satpol PP Provinsi Jawa Barat dan Satpol PP Kabupaten Cianjur.***












