CIANJUR|INICIANJUR.COM — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Cianjur untuk sementara membekukan mayoritas program dan layanan pengajuan bantuan selama masa transisi kepemimpinan. Di tengah kondisi tersebut, hanya dua layanan yang dipastikan tetap berjalan, yakni Program Sehat dan Program Ibnu Sabil.
Kebijakan ini disampaikan Wakil Ketua IV BAZNAS Kabupaten Cianjur, H. Hilman Saukani, M.Pd, saat menjelaskan kondisi program kerja lembaga zakat tersebut di tengah pergantian kepengurusan.
“Selama masa transisi kepemimpinan, program yang masih berjalan hanya Program Sehat dan Program Ibnu Sabil. Sementara program lainnya ditutup sementara,” ujar Hilman, Selasa (7/7/2026).
Baca juga: Seleksi Pimpinan BAZNAS Cianjur Mengerucut, 10 Nama Lolos Tahap Wawancara
Keputusan ini praktis membuat sejumlah layanan yang selama ini menjadi tumpuan masyarakat untuk sementara tidak bisa diakses. Program bantuan sosial, bantuan pendidikan, bantuan kesehatan, bantuan modal usaha, hingga sejumlah program pendistribusian dan pendayagunaan zakat lainnya kini dihentikan sementara sampai proses transisi kepengurusan dinyatakan tuntas.
Hilman menjelaskan, penghentian sementara itu dilakukan sebagai bagian dari penyesuaian administrasi dan penataan internal menjelang pergantian kepengurusan BAZNAS periode berikutnya. Menurutnya, langkah tersebut diambil agar pelayanan ke depan bisa kembali berjalan lebih tertib dan optimal.
“Selama masa transisi kepemimpinan ini, seluruh pengajuan program dihentikan sementara, kecuali Program Sehat dan Ibnu Sabil yang masih bisa dilayani. Nanti setelah masa transisi selesai, semua program akan kembali berjalan normal seperti sediakala,” paparnya.
Baca juga: 17 Calon Pimpinan Baznas Cianjur Jalani Seleksi Ketat, 10 Besar Diumumkan 21 Mei
Meski disebut hanya bersifat sementara, penutupan layanan ini berpotensi berdampak langsung pada masyarakat yang tengah menunggu proses bantuan dari BAZNAS. Terlebih, sejumlah pengajuan yang sebelumnya telah masuk kini harus menunggu hingga masa transisi kepemimpinan benar-benar selesai.
Untuk itu, BAZNAS meminta masyarakat yang telah mengajukan permohonan bantuan agar bersabar sambil menanti informasi resmi terkait pembukaan kembali seluruh layanan.
Hilman memastikan, meski layanan pengajuan bantuan dibatasi, proses administrasi internal dan tahapan transisi kepemimpinan tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku. Ia berharap, setelah proses peralihan selesai, BAZNAS Cianjur dapat kembali menjalankan seluruh program pendistribusian zakat, infak, dan sedekah secara maksimal tanpa hambatan.
Dengan ditutup sementaranya sebagian besar layanan ini, perhatian publik kini tertuju pada seberapa cepat masa transisi kepengurusan BAZNAS Cianjur dapat diselesaikan, agar program-program bantuan untuk masyarakat kembali dibuka secara penuh.***












