Tak Sepakat dengan BK, Kader PAN Klaim Siap Bongkar Fakta Dugaan Reses PH

  • Bagikan
Masih ada sejumlah fakta yang perlu diklarifikasi secara terbuka.(Foto:Ist/Inicianjur.com)

CIANJUR|INICIANJUR COM – Pernyataan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Cianjur yang menyebut dugaan reses fiktif anggota DPRD berinisial PH tidak terbukti, kini mendapat bantahan dari internal Partai Amanat Nasional (PAN).

Seorang kader PAN yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku mengetahui secara langsung pelaksanaan kegiatan reses yang kini menjadi polemik. Ia menyatakan siap memberikan keterangan apabila diminta oleh pihak berwenang untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.

“Saya berada di lokasi saat kegiatan reses itu berlangsung dan mengetahui langsung apa yang terjadi. Jadi menurut saya, pernyataan yang menyebut persoalan ini selesai atau tidak benar perlu diuji kembali berdasarkan fakta di lapangan,” ujar narasumber kepada wartawan.

Baca juga: Mahasiswa Gizi Universitas Al Azhar Indonesia Edukasi Warga Sukanagalih, Gaungkan Pentingnya Gizi Seimbang Sepanjang Usia

Menurutnya, pernyataan BK DPRD tidak serta-merta mengakhiri polemik yang telah berkembang di tengah masyarakat. Ia menilai masih ada sejumlah fakta yang perlu diklarifikasi secara terbuka agar tidak menimbulkan kesan bahwa persoalan tersebut ditutup tanpa pemeriksaan yang menyeluruh.

Selain dugaan reses fiktif, narasumber juga menyoroti dugaan pelaksanaan kegiatan reses di luar daerah pemilihan (dapil) anggota dewan yang bersangkutan.

“Kalau memang yang bersangkutan berasal dari Dapil 6 tetapi melakukan kegiatan reses di Dapil 1, tentu hal itu perlu dijelaskan. Jangan sampai muncul persepsi bahwa ada pelanggaran prosedur yang dibiarkan,” katanya. Pada (31/6/26).

Baca juga: Foto Diduga di Tempat Hiburan Malam Beredar, Penampilan Legislator PAN Cianjur Jadi Sorotan Publik

Ia bahkan mengklaim kegiatan reses PH di Dapil 1 bukan hanya sekali terjadi.

“Setahu saya bukan hanya sekali. Sudah sekitar empat kali kegiatan reses dilakukan di Dapil 1. Memang pada tiga kegiatan saya tidak hadir karena berhalangan, tetapi saya sempat melihat dokumentasinya dari unggahan beberapa kader PAN,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menyebut persoalan tersebut sebelumnya juga sempat menjadi perhatian di lingkungan internal partai. Dalam pertimbangan Majelis Pertimbangan Partai Daerah (MPPD) DPD PAN Kabupaten Cianjur, kata dia, terdapat pembahasan mengenai pemberitaan dugaan tidak dilaksanakannya kegiatan reses sebagaimana mestinya, dugaan penyalahgunaan kegiatan reses, serta rendahnya tingkat kehadiran anggota dewan yang bersangkutan dalam menjalankan tugas kedewanan.

Terlepas dari benar atau tidaknya dugaan tersebut, narasumber menilai polemik yang terus bergulir telah berdampak terhadap citra PAN di mata masyarakat.

“Saya sangat prihatin dengan adanya bantahan dari BK terkait persoalan ini. Sudah dua kali menurut saya BK terkesan ‘masuk angin’. Yang pertama soal absensi rapat paripurna. PH disebut beberapa kali tidak mengikuti rapat paripurna, bahkan sampai enam kali, tetapi BK menyatakan tidak ada persoalan,” ujarnya.

Ia menegaskan siap mempertanggungjawabkan pernyataannya apabila diminta memberikan kesaksian dalam proses klarifikasi maupun pemeriksaan oleh pihak yang berwenang.

“Saya siap apabila diminta memberikan keterangan atau menjadi saksi untuk membantu mengungkap fakta yang sebenarnya. Biarlah proses pembuktian berjalan secara terbuka, objektif, dan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Sebelumnya, Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Cianjur menyatakan tidak menemukan bukti yang menguatkan dugaan reses fiktif yang menyeret anggota DPRD berinisial PH.

Hingga berita ini diterbitkan, legislator berinisial PH belum memberikan tanggapan atas pernyataan kader PAN tersebut. Redaksi juga tetap membuka ruang hak jawab bagi PH, BK DPRD Kabupaten Cianjur, maupun pihak-pihak lain yang disebutkan dalam pemberitaan ini, sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.***

Penulis: RstEditor: Deni Hendra
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!