CIANJUR|INICIANJUR.COM – Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Cipanas di Kabupaten Cianjur terus didorong sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) energi terbarukan.
Namun di balik ambisi memperkuat ketahanan energi bersih, sejumlah kekhawatiran publik terkait dampak lingkungan dan sosial masih mencuat.
Proyek yang dikembangkan PT Daya Mas Geopatra Pangrango (DMGP), anak usaha PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (Grup Sinar Mas), berada di bawah skema Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi (PSPE) Kementerian ESDM.
Baca juga: Buka Bersama ARWT Pacet, Sarana Edukasi dan Diskusi Warga Terkait Proyek Geothermal di Cipendawa
Dengan potensi panas bumi Indonesia mencapai 27,3 GW, pemerintah melihat proyek ini sebagai bagian penting dari transisi energi nasional.
Pihak perusahaan menegaskan komitmen pada keselamatan kerja, kepatuhan regulasi, dan perlindungan lingkungan.
Selain itu, DMGP mengklaim pengembangan proyek diarahkan untuk memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.
Namun, di lapangan, kekhawatiran warga terkait potensi longsor, gangguan sumber air, hingga dampak jangka panjang terhadap ekosistem masih menjadi perbincangan.
Menanggapi hal tersebut, Pakar Vulkanologi Universitas Padjadjaran, Prof. Nana Sulaksana, menyatakan bahwa aktivitas panas bumi secara ilmiah tidak mengganggu stabilitas gunung.
“Longsor adalah proses alami akibat gravitasi. Dalam proyek panas bumi, seluruh tahapan telah melalui kajian geoteknik matang, sehingga kestabilan lereng tetap terjaga,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa pengeboran dilakukan melalui sumur berdiameter kecil yang diperkuat pipa baja dan semen, bukan penggalian besar-besaran.
Lokasi proyek pun, kata dia, telah dipilih berdasarkan kajian geologi untuk menghindari zona rawan.
Sementara itu, ahli geologi Unpad, Dr. Dewi Gentana, memastikan bahwa penggunaan air dalam proyek berada di kedalaman sekitar 2.000 meter, jauh dari sumber air masyarakat.
“Secara prinsip tidak saling memengaruhi. Selain itu, panas bumi tidak melalui proses pembakaran sehingga tidak menghasilkan emisi udara,” jelasnya.
Meski demikian, sejumlah pengamat menilai aspek transparansi dan pelibatan masyarakat perlu terus diperkuat, terutama pada tahap eksplorasi yang kerap menjadi fase paling sensitif dalam proyek panas bumi.
Dari sisi teknis, DMGP menerapkan sistem reinjeksi, yakni mengembalikan air ke dalam bumi setelah digunakan untuk menjaga keseimbangan tekanan reservoir.
Praktik ini telah diterapkan di sejumlah proyek lain seperti PLTP Kamojang.
Di sisi lain, perusahaan juga menjalankan program sosial di sekitar wilayah proyek, mulai dari renovasi fasilitas umum, bantuan tempat ibadah, dukungan pesantren, hingga santunan bagi anak yatim dan lansia.
Kepala Teknik Panas Bumi DMGP, Yunis, menyebut keberhasilan proyek tidak hanya diukur dari produksi energi, tetapi juga dampaknya bagi masyarakat.
“Kami ingin tumbuh bersama masyarakat dan memberikan manfaat nyata,” ujarnya.
Ke depan, keberhasilan PLTP Cipanas tidak hanya akan diuji dari sisi teknis dan kontribusinya terhadap energi bersih, tetapi juga dari sejauh mana proyek ini mampu menjawab kekhawatiran publik, menjaga kelestarian lingkungan, serta memastikan keterlibatan masyarakat secara transparan dan berkelanjutan.***












