CIANJUR|INICIANJUR.COM – Rencana para pelaku narkoba untuk “membahagiakan” ribuan orang dengan cara yang salah harus berakhir pahit. Polres Cianjur bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Cianjur berhasil menggagalkan peredaran 270,03 gram sabu yang diduga akan diedarkan di wilayah Kabupaten Cianjur.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tiga tersangka berinisial AS, TP, dan AN, sementara satu orang lainnya masih berstatus DPO alias sedang bermain petak umpet dengan polisi.

Kapolres Cianjur AKBP A. Alexander Yurikho Hadi mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang curiga dengan aktivitas para pelaku.
Baca juga: Motor Curian Ditemukan, Polres Cianjur Kembalikan ke Tangan Pemilik Sah
“Begitu informasi masuk, anggota langsung bergerak. Hasilnya, bukan ikan yang didapat, melainkan ratusan gram sabu,” ujarnya saat konferensi pers, Senin (15/6/2026).
Dari tangan para tersangka, polisi menyita sabu seberat 270,03 gram. Jika berhasil beredar, barang haram tersebut diperkirakan dapat disalahgunakan oleh sekitar 2.700 orang.
Artinya, berkat kerja cepat aparat, ribuan warga Cianjur batal mendapat “kiriman masalah” yang bisa merusak masa depan mereka.
Kapolres menegaskan pihaknya belum puas hanya dengan menangkap tiga tersangka. Polisi masih memburu satu pelaku lain yang masuk daftar pencarian orang.
Baca juga: Polres Cianjur Ungkap Motif di Balik Kematian Remaja 16 Tahun
“Kami masih mengejar satu DPO. Mudah-mudahan yang bersangkutan segera sadar bahwa sembunyi terus bukanlah profesi yang menjanjikan,” katanya.
Sementara itu, Kepala BNNK Cianjur M. Affan Eko Budi Santoso mengingatkan bahwa narkotika masih menjadi ancaman serius hingga ke pelosok daerah. Menurutnya, para bandar terus mencari pasar baru, termasuk menyasar kalangan remaja.
“Narkoba ini seperti tamu tak diundang. Datangnya merusak, perginya meninggalkan masalah panjang,” ujarnya.
Affan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan.
“Kalau ada tetangga yang mendadak kaya raya tapi pekerjaannya tidak jelas, jangan langsung iri. Bisa jadi itu justru perlu dicurigai,” katanya disambut senyum para peserta konferensi pers.
Kini ketiga tersangka harus mendekam di balik jeruji besi dan dijerat Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman berat. Sementara polisi dan BNNK memastikan perang melawan narkoba di Cianjur akan terus berlanjut.
Satu hal yang pasti, di Cianjur saat ini yang boleh “high” hanya semangat menjaga generasi muda agar tetap sehat, produktif, dan jauh dari narkoba.***












