CIANJUR| INICIANJUR.COM — Peredaran obat-obatan terlarang yang menyasar kalangan remaja di Kabupaten Cianjur dinilai semakin mengkhawatirkan. Di kawasan Gadog, Kecamatan Pacet, para pelaku diduga menggunakan modus sebagai penjual bensin eceran untuk menyamarkan transaksi sediaan farmasi ilegal tersebut dari pantauan petugas.

Praktik jual-beli barang haram ini dilakukan secara terang-terangan dan beroperasi setiap hari dari pagi hingga malam. Alih-alih didatangi oleh pengendara yang kehabisan bahan bakar, kios yang berada di dekat Alfamart Gadog tersebut justru terus-menerus didatangi oleh puluhan remaja dan pemuda.

Salah seorang warga setempat yang identitasnya dirahasiakan demi keamanan, mengonfirmasi bahwa para pemuda yang keluar-masuk kios tersebut dipastikan tidak sedang membeli bensin. Masyarakat sekitar telah lama mencium indikasi kuat adanya transaksi obat-obatan keras yang kerap disalahgunakan.

Baca Juga: Tak Ada Ruang Bagi Pengedar, Polres Cianjur Gulung 40 Tersangka Narkoba Jelang Ramadan

“Setiap hari ramai oleh anak-anak muda, dari pagi sampai malam. Warga sebenarnya tahu kalau mereka ke sana bukan beli bensin, tapi kami menduga kuat ada transaksi penjualan obat-obatan terlarang. Sayangnya sampai sekarang belum terlihat ada tindakan dari aparat,” ungkap sumber tersebut kepada wartawan, Rabu (14/3).

Bebasnya peredaran obat-obatan yang berpotensi merusak saraf dan mental generasi muda ini memicu keresahan mendalam di masyarakat.

Keprihatinan warga semakin memuncak lantaran para pengedar seolah tidak memiliki rasa segan dengan tetap nekat berjualan di tengah bulan suci Ramadan. Warga berharap lingkungan mereka segera dibersihkan dari peredaran obat terlarang yang mengancam masa depan anak-anak di Cianjur.

Meski praktik ini diklaim warga sudah berlangsung cukup lama dan menjadi rahasia umum, aktivitas tersebut masih belum tersentuh hukum.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tindakan penertiban maupun keterangan resmi dari Polsek Pacet atau Sat Narkoba Polres Cianjur terkait maraknya dugaan peredaran obat terlarang berkedok kios bensin di wilayah tersebut.***