CIANJUR | INICIANJUR.COM — Bau busuk limbah usus ayam yang diduga dibuang sembarangan akhirnya memicu tindakan tegas Satgas Citarum Harum Sektor 6 bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cianjur.
Tempat pemotongan ayam di wilayah Cugenang disidak setelah warga Karangtengah mengeluhkan pencemaran yang disebut sudah berlangsung cukup lama hingga limbah mengalir ke area permukiman.
Sidak dipimpin langsung Dansektor 6 Citarum Harum, Kolonel Inf. Jhonson Mangasitua Sitorus, didampingi Kabid dan Kasi DLH Cianjur Engkus Kusnadi dan Tantan, Camat Karangtengah, serta kepala desa setempat. Tim gabungan turun ke lokasi untuk memastikan sumber pencemaran yang meresahkan masyarakat.
Hasil pemeriksaan lapangan mengarah kuat pada aktivitas pemotongan ayam di RPH Galih Santika Barnas. Tempat usaha milik pengusaha berinisial G asal Bandung itu diduga membuang limbah sisa pemotongan ayam tanpa pengolahan sesuai standar lingkungan.
Baca juga: Garda Patriot Soroti Limbah Puskesmas, Dinkes Cianjur Bungkam Soal IPAL
Kasi DLH Cianjur, Tantan, menyebut kondisi di lapangan sangat memprihatinkan. Limbah berupa usus, darah, hingga air bekas pemotongan diduga langsung dialirkan ke lingkungan tanpa melalui Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang layak.
“Fasilitas pengolahan limbahnya tidak berjalan sesuai prosedur. Ini sangat berpotensi mencemari lingkungan dan mengganggu kesehatan warga,” tegas Tantan.
Saat sidak berlangsung, salah seorang pekerja berinisial S sempat membantah limbah tersebut berasal dari lokasi mereka. Namun bantahan itu runtuh setelah tim menemukan aroma menyengat dan tumpukan limbah di sekitar area pemotongan ayam.
Kolonel Jhonson menilai dugaan pencemaran tersebut sebagai bentuk kelalaian serius terhadap upaya penyelamatan Sungai Citarum yang selama ini terus digalakkan pemerintah.
Baca juga: Gegara Viral Jadi Ketahuan, Dapur MBG Cisarandi 2 Terancam Suspend
“Citarum Harum dibangun dengan kerja keras dan pengawasan ketat. Kalau masih ada pelaku usaha membuang limbah sembarangan, artinya mereka tidak peduli terhadap lingkungan maupun masyarakat,” ujarnya.
Dari hasil koordinasi Satgas Citarum Harum, DLH, pemerintah kecamatan, dan desa, diputuskan penutupan sementara saluran outfall RPH Galih Santika Barnas. Penutupan dilakukan sampai pihak perusahaan memperbaiki sistem pengolahan limbah dan memenuhi standar lingkungan.
DLH Cianjur juga mengungkap fakta bahwa tempat pemotongan ayam tersebut ternyata sudah pernah diperingatkan pada tahun 2024. Namun, peringatan agar memperbaiki pengelolaan limbah diduga tidak pernah dijalankan secara serius.
“Kami sudah pernah memberikan imbauan dan peringatan. Tapi sampai sekarang masih ditemukan dugaan pembuangan limbah tidak sesuai aturan,” kata Tantan.
Warga Karangtengah berharap penindakan ini tidak berhenti pada teguran semata. Mereka meminta pemerintah bertindak lebih tegas terhadap pelaku usaha yang dianggap mencemari lingkungan dan mengganggu kenyamanan masyarakat.
Satgas Citarum Harum memastikan pengawasan terhadap titik-titik rawan pencemaran akan terus diperketat guna mencegah praktik pembuangan limbah ilegal kembali terjadi di wilayah Cianjur.***












