Pemdes Cijedil Luruskan Informasi Terkait Pembagian Bantuan Pangan

  • Bagikan

CIANJUR|INICIANJUR.COM – Pemerintah Desa Cijedil memberikan klarifikasi terkait beredarnya pernyataan di media sosial yang menyoroti pendistribusian bantuan pangan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng kepada warga.

Klarifikasi ini muncul setelah unggahan seorang warga yang mengaku tidak mendapatkan bantuan saat datang ke lokasi pembagian sesuai jadwal yang ia ketahui. Unggahan tersebut sempat ramai dan memicu beragam tanggapan publik.

Kepala Desa Cijedil, Pudin, saat di konfirmasi oleh awak media Inicianjur.com pada (24/4/2026), menjelaskan bahwa persoalan tersebut terjadi akibat miskomunikasi terkait perubahan jadwal penyaluran bantuan.

Baca juga: Kades Pudin Lantik RT-RW Cijedil, Tekankan Integritas dan Kesiapan Hadapi Warga

Ia menyebut, jadwal awal dari Bulog tercatat pada 20 April 2026, namun oleh pemerintah desa dipercepat menjadi 13 April 2026.

“Jadwal memang kami percepat dari tanggal 20 menjadi tanggal 13 agar proses penyaluran bisa lebih cepat selesai. Sebelum pelaksanaan, kami sudah menyampaikan pemberitahuan kepada RT dan RW untuk diteruskan kepada warga,” ujar Pudin.

Ia juga menegaskan bahwa dalam ketentuan penyaluran telah dijelaskan bahwa bantuan harus diambil tepat waktu.

Baca Juga: Hadian dan Asrul, Dua Petugas Ambulance Puskesmas Cijedil yang Berlari Melawan Waktu Selamatkan Korban Laka

Jika dalam waktu lima hari tidak diambil tanpa keterangan, maka akan dilakukan penggantian penerima bantuan (PBP).

Menurut Pudin, warga yang mengeluhkan tidak mendapatkan bantuan datang setelah jadwal distribusi yang telah diperbarui, sehingga bantuan sudah habis disalurkan kepada penerima lain yang hadir tepat waktu.

Sementara itu, dalam unggahan di media sosial, warga tersebut menyampaikan kekecewaannya karena tidak memperoleh bantuan sesuai harapan.

Pudin menambahkan, pihak desa telah menjalankan prosedur dengan mensosialisasikan perubahan jadwal melalui aparatur wilayah setempat.

“Ke depan, kami mengimbau masyarakat agar lebih memperhatikan informasi resmi dari pemerintah desa agar tidak terjadi kesalahpahaman,” pungkasnya.***

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!