CIANJUR | INICIANJUR.COM – Dugaan penggelapan uang setoran nasabah mencoreng nama lembaga keuangan mikro PT A di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Sejumlah nasabah mengaku mengalami kerugian setelah uang cicilan yang mereka serahkan kepada oknum penagih lapangan diduga tidak masuk ke sistem pembayaran perusahaan.
Kasus ini memicu kemarahan para nasabah. Mereka merasa dipermainkan karena tetap menerima tagihan meski telah rutin membayar cicilan kepada petugas lapangan.
Salah satu nasabah berinisial NA (45) warga Cipanas mengaku kaget saat mengetahui setoran yang selama ini ia bayarkan ternyata tidak tercatat dalam sistem perusahaan.
Baca juga:Oknum Sekdes Viral karena Skandal Bukan Kinerja, Publik Tagih Ketegasan, Bukan Klarifikasi
“Saya bayar langsung ke penagih. Tapi sekarang malah dianggap belum bayar. Ini jelas merugikan nasabah,” tegasnya kepada inicianjur.com, Senin (19/5/2026).
Penelusuran tim inicianjur.com menemukan dugaan serupa tidak hanya menimpa satu orang saja. Sejumlah nasabah lain di beberapa wilayah juga mengaku kehilangan uang setoran dengan pola yang sama.
Nilai kerugian diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah dan berpotensi membengkak hingga ratusan juta rupiah apabila seluruh korban di berbagai wilayah terdata.
Para nasabah kini menuntut PT A segera bertanggung jawab dan tidak lepas tangan terhadap dugaan ulah oknum penagih lapangan tersebut.
Mereka juga meminta aparat penegak hukum turun tangan mengusut dugaan penipuan dan penggelapan yang dinilai telah merugikan masyarakat kecil.
Ironisnya, hingga kini pihak perusahaan belum memberikan kepastian penyelesaian kepada para nasabah.
Baca juga: Uang Angsuran Nasabah Amartha di Cianjur, Raib Digondol Oknum Pegawai
Saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp pada Kamis (15/5/2026), salah satu manajer PT A hanya menyebut perusahaan belum melakukan verifikasi.
“Kami juga belum verifikasi,” ujarnya singkat.
Pihak perusahaan bahkan sempat meminta agar pemberitaan tidak dipublikasikan terlebih dahulu dengan alasan masih melakukan komunikasi internal antar cabang.
“Kalau bisa jangan di up dulu, kami akan berkomunikasi dengan cabang yang lain terkait permasalahan ini. Nanti hari Minggu kami akan memberikan informasi lanjutan,” katanya.
Namun hingga berita ini diturunkan, PT A bergerak pada lembaga keuangan mikro beroperasi sebagai perusahaan teknologi finansial itu, belum memberikan pernyataan resmi maupun langkah konkret terkait dugaan kerugian nasabahnya.
Sikap perusahaan yang dinilai lamban justru semakin memicu keresahan dan hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap PT A.***












