CIANJUR | INICIANJUR.COM – Jagat maya kembali dihebohkan dengan beredarnya video tidak pantas yang diduga melibatkan oknum Sekretaris Desa berinisial (E), Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur. Alih-alih menjadi teladan, oknum aparatur ini justru viral karena hal yang jauh dari kata prestasi.
Video yang diduga berisi aktivitas video call tidak senonoh (VCS) itu menyebar cepat di media sosial pada (30/3/2026). Di tengah sinyal yang semakin kuat, kontrol diri justru dipertanyakan.
Berdasarkan penelusuran, video tersebut pertama kali disebarkan oleh pria yang terlibat dalam percakapan. Motifnya belum terungkap, namun dampaknya sudah jelas, reputasi lembaga ikut terseret ke ruang publik.
Baca juga: Bocah 12 Tahun Jadi Korban Kekerasan Seksual, KOPRI Cianjur Tak Terima, Tuntut Keadilan Tegas
Saat dikonfirmasi, salah satu kepala desa berinisial (Ag) di Kecamatan Sukaluyu membenarkan kejadian tersebut dan mengaku terpukul.
“Betul, setelah ditelusuri memang benar adanya. Ini menjadi pukulan bagi kami,” ujarnya saat ditemui awak media Inicianjur di kantornya.
Pernyataan itu justru mempertegas satu hal, jabatan publik tak pernah benar-benar punya mode privat. Ketika sesuatu sudah viral, batas antara urusan pribadi dan tanggung jawab publik ikut kabur.
Baca juga: Viral Duel Pelajar di Cianjur, Aksi 2 Lawan 2 Bikin Polisi Turun Tangan
Di sisi lain, warga yang enggan disebutkan namanya mulai mempertanyakan pengawasan internal. Bagi mereka, ini bukan sekadar persoalan salah kirim sinyal, melainkan soal standar etika pejabat publik.
“Kalau pejabatnya saja lengah, bagaimana mau jadi contoh,” ujar seorang warga. pada (25/4/2026).
Fenomena ini kembali mengingatkan bahwa di era digital, privasi bisa berubah menjadi konsumsi publik dalam hitungan detik. Sekali tersebar, sulit ditarik kembali, lebih cepat dari klarifikasi, tapi dampaknya jauh lebih lama.
Tak berhenti di soal etika, persoalan ini juga berpotensi masuk ranah hukum, terutama terkait penyebaran konten pribadi tanpa izin. Artinya, kasus ini bisa melebar, bukan sekadar urusan internal desa.
Hingga kini, belum ada keputusan resmi terkait sanksi terhadap oknum Sekdes tersebut. Publik pun menunggu, apakah penanganannya akan tegas dan transparan atau sekadar mode senyap, sampai isu mereda.***












