CIANJUR | INICIANJUR.COM – Dugaan penggelapan uang angsuran nasabah kembali mencoreng lembaga pembiayaan mikro di Cianjur. Sejumlah warga mengaku dirugikan setelah setoran cicilan yang rutin dibayarkan diduga tidak pernah masuk ke sistem PT Amartha Mikro Fintek (Amartha).
Ironisnya, uang tersebut diduga dibawa kabur oleh oknum pegawai lapangan berinisial RA, yang diketahui bertugas sebagai penagih, surveyor hingga pencairan dana nasabah.
Kasus ini mencuat pada setelah para nasabah mendadak menerima pesan WhatsApp penagihan angsuran dari pihak Amartha, padahal mereka merasa tidak pernah menunggak pembayaran.
“Saya kaget tiba-tiba ditagih tunggakan. Padahal saya rutin bayar tiap minggu. Dari Februari sampai April disebut belum masuk, total sekitar delapan kali angsuran,” ungkap salah seorang nasabah yang meminta identitasnya dirahasiakan. Pada ( 12/5/26 )
Baca juga: Oknum Sekdes Viral karena Skandal Bukan Kinerja, Publik Tagih Ketegasan, Bukan Klarifikasi
Awalnya, para nasabah menduga persoalan terjadi di tingkat ketua kelompok. Namun setelah ditelusuri, uang yang telah dikumpulkan ketua kelompok pun ternyata diduga tidak pernah disetorkan oleh oknum petugas tersebut.
“Ketua kelompok juga ternyata sudah menyetorkan uang ke oknum itu. Tapi selama kurang lebih empat bulan tidak masuk ke bank maupun sistem,” ujar sumber lainnya.
Kondisi itu membuat warga resah lantaran khawatir tercatat sebagai nasabah bermasalah, meski kewajiban pembayaran telah dilakukan secara rutin.
Padahal, PT Amartha Mikro Fintek dikenal sebagai perusahaan pembiayaan UMKM pedesaan yang telah mengantongi izin dan berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Warga kini mempertanyakan pengawasan internal perusahaan terhadap petugas lapangan yang diduga leluasa menerima dan membawa setoran nasabah tanpa kontrol ketat.
“Kalau benar uang nasabah bisa hilang berbulan-bulan tanpa diketahui, lalu bagaimana sistem pengawasannya”, keluh salah seorang nasabah.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Amartha Mikro Fintek belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan raibnya uang angsuran nasabah maupun status oknum pegawai berinisial RA yang disebut-sebut terlibat dalam kasus tersebut.***












