Motor Curian Ditemukan, Polres Cianjur Kembalikan ke Tangan Pemilik Sah

  • Bagikan
Mahmud Bahagia bisa menerima kembali sepeda motor miliknya yang sempat hilang.(Foto:Restu/Inicianjur.com)

CIANJUR|INICIANJUR.COM — Kebahagiaan terpancar dari wajah Mahmud Basit (21), warga Kecamatan Sukaluyu, saat menerima kembali sepeda motor miliknya yang sempat hilang akibat pencurian. Setelah hampir satu bulan hanya bisa berharap, kendaraan yang menjadi penunjang aktivitas sehari-harinya akhirnya kembali berkat pengungkapan kasus curanmor oleh Polres Cianjur.

Mahmud mengaku motornya raib pada awal Mei 2026 saat diparkir di area sebuah minimarket di wilayah Cilaku. Malam itu, sekitar pukul 22.00 WIB, ia hendak menutup toko tempatnya bekerja. Namun saat keluar, motor yang biasa digunakannya sudah tidak berada di tempat.

“Saya kaget dan bingung waktu itu. Motor yang saya pakai untuk aktivitas sehari-hari tiba-tiba hilang,” ujar Mahmud, Senin (1/6/2026).

Baca juga: Polres Cianjur Ungkap Motif di Balik Kematian Remaja 16 Tahun

Dengan harapan yang tersisa, Mahmud langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Cianjur. Sejak saat itu, ia hanya bisa menunggu perkembangan penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian.

Penandatanganan Penyerahan unit kepada pemilik motor.(Foto:Restu/Inicianjur.com)

Tak disangka, harapan itu akhirnya menjadi kenyataan. Motor miliknya termasuk dalam barang bukti yang berhasil diamankan Satreskrim Polres Cianjur saat mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Cianjur.

“Alhamdulillah, saya sangat bersyukur. Jujur saya tidak menyangka motor ini bisa ditemukan lagi. Terima kasih kepada Polres Cianjur yang sudah bekerja keras,” katanya dengan wajah penuh lega.

Mahmud juga memberikan apresiasi kepada jajaran kepolisian yang berhasil mengungkap para pelaku yang selama ini meresahkan masyarakat.

“Semoga pelaku-pelaku seperti ini terus ditindak. Dengan begitu masyarakat bisa merasa lebih aman,” ucapnya.

Baca juga: Kapolres Cianjur Bantu Jamaah Haji Lansia dengan Kursi Roda Pastikan Dapat Pendamping Khusus

Sebelumnya, Polres Cianjur berhasil mengungkap sedikitnya 10 kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi dalam rentang November 2025 hingga Mei 2026. Dari pengungkapan tersebut, enam tersangka berhasil diamankan beserta 34 unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil kejahatan.

Kapolres Cianjur AKBP Ahmad Alexander Yurikho Hadi mengatakan, kendaraan yang telah teridentifikasi pemiliknya akan dikembalikan setelah melalui proses verifikasi dan administrasi yang diperlukan.

“Kami mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor untuk datang ke Polres Cianjur dan mencocokkan data kendaraannya dengan barang bukti yang berhasil kami amankan,” ujarnya.

Bagi Mahmud, pengembalian motor tersebut bukan sekadar mendapatkan kembali sebuah kendaraan, tetapi juga mengembalikan harapan dan rasa tenang yang sempat hilang akibat aksi kejahatan. Sebuah penantian yang akhirnya berbuah kebahagiaan.***

Penulis: RestuEditor: Deni Hendra
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!