CIANJUR|INICIANJUR.COM — Dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SDN Cibalagung, Kecamatan Mande, menjadi sorotan setelah siswa mengaku tak pernah menerima bantuan, meski namanya tercatat sebagai penerima pada 2021 dan 2023.
Kepala Disdikpora Cianjur, Ruhli Solehudin, menyatakan akan memanggil kepala sekolah untuk klarifikasi jika laporan disertai bukti kuat.
Jika ditemukan indikasi penyimpangan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Inspektorat.
Sebelumnya, sejumlah orang tua siswa mendatangi sekolah pada 20 Oktober 2026 dan menerima uang Rp225.000 per siswa, yang disebut sebagai bantuan PIP aspirasi 2023 dan diduga tertahan selama tiga tahun.
Dana yang semestinya membantu pendidikan siswa justru baru diserahkan setelah persoalan mencuat. Jangan sampai bantuan untuk siswa baru bergerak setelah menjadi sorotan publik.
Kini, yang dibutuhkan bukan sekadar penyerahan uang, melainkan penelusuran transparan, ke mana dana itu selama ini, mengapa terlambat disalurkan, dan apakah seluruh hak siswa telah terpenuhi.***










