Dana Bos Ada, Uang Kas Tetap Jalan, Praktik di SMPN Cipanas Dipertanyakan.

  • Bagikan
Pengumpulan uang kas siswa di salah satu SMP Negeri wilayah Cipanas.(Foto:Ist/Inicianjur.com)

CIANJUR|INICIANJUR.COM – Pengumpulan uang kas siswa di salah satu SMP Negeri wilayah Cipanas, Kabupaten Cianjur, menjadi sorotan. Pasalnya, uang tersebut disebut akan digunakan untuk membeli perlengkapan kebersihan sekolah, seperti sapu, alat pel, dan kebutuhan lainnya.

Keluhan muncul pada Kamis (24/10/2026), setelah seorang orang tua murid mengaku anaknya diminta membayar uang kas sebesar Rp14.000. Menurut keterangannya, uang kas sebesar Rp2.000 dikumpulkan secara rutin setiap pekan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengelolaan uang kas dilakukan oleh siswa di kelas. Pengumpulan uang tersebut juga disebut disampaikan melalui pesan di grup kelas yang di dalamnya terdapat wali kelas.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan apakah pihak wali kelas mengetahui praktik pengumpulan uang kas tersebut. Namun, hal itu masih perlu dikonfirmasi langsung kepada pihak sekolah agar pemberitaan tetap berimbang.

BACA JUGA  KRYD Polres Cianjur Tak Hanya Sasar Knalpot Brong, Miras hingga Sajam Turut Diamankan

Meski nominalnya relatif kecil, pengumpulan uang secara rutin tetap perlu memiliki kejelasan, mulai dari sifat pembayaran yang sukarela atau wajib, tujuan penggunaan, hingga pertanggungjawaban dana.

Kepala Bidang SMP Disdikpora Cianjur, Irpan, menegaskan bahwa sekolah tidak boleh melakukan pungutan yang memberatkan orang tua murid. Sekolah juga menerima dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) untuk mendukung kebutuhan operasional sesuai ketentuan yang berlaku.

Pernyataan tersebut menjadi pengingat bahwa penggunaan istilah uang kas kelas tidak serta-merta menjawab persoalan mengenai mekanisme pengumpulan dana. Perlu dipastikan apakah pembayaran tersebut benar-benar sukarela atau justru dianggap sebagai kewajiban oleh siswa dan orang tua.

Jika perlengkapan kebersihan harus dibeli menggunakan uang kas siswa, publik berhak mempertanyakan bagaimana kebutuhan tersebut direncanakan dan dibiayai oleh sekolah.

BACA JUGA  Lagi dan Lagi, Paket Makan Bergizi Gratis di Cianjur Justru Berisi Roti Basi dan Berjamur

Jangan sampai pendidikan digratiskan di atas kertas, tetapi kebutuhan sekolah perlahan-lahan dibebankan kepada kantong orang tua murid.

Disdikpora diharapkan menelusuri persoalan ini secara objektif, termasuk meminta klarifikasi pihak sekolah mengenai pengumpulan uang kas, pengetahuan wali kelas, serta penggunaan dan pertanggungjawaban dana tersebut.

Sebab, yang perlu dijaga bukan hanya kebersihan lingkungan sekolah, melainkan juga transparansi pengelolaan dana dan kepatuhan terhadap aturan pendidikan.

Penulis: Tim
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!