CIANJUR|INICIANJUR.COM – Suara bising knalpot brong yang kerap dikeluhkan warga kembali menjadi sasaran utama dalam Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Polres Cianjur, Sabtu malam (18/7/2026). Dipimpin langsung Kapolres Cianjur AKBP Dr. A. Alexander Yurikho Hadi, operasi ini melibatkan personel Polri, TNI, serta unsur Pemerintah Daerah sebagai bentuk komitmen menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 117 kendaraan yang terbukti melakukan pelanggaran. Selain penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, sejumlah pengendara juga ditindak karena tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan.

Kasat Lantas Polres Cianjur, AKP Aang Andi Suhandi, mengatakan KRYD bukan sekadar kegiatan rutin, melainkan wujud kehadiran negara dalam menjawab keresahan masyarakat yang selama ini terganggu oleh suara knalpot brong dan berbagai potensi gangguan keamanan lainnya.
Baca juga: Apresiasi Perjuangan Atlet, Kapolres Cianjur Rogoh Kocek Pribadi Berikan Bonus Rp10 Juta
“Malam ini kegiatan dipimpin langsung oleh Bapak Kapolres. Beliau selalu hadir memimpin anggota Polri bersama TNI dan pemerintah daerah. Kami konsisten melakukan penindakan, khususnya terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis,” ujar AKP Aang.
Dari total kendaraan yang diamankan, tiga di antaranya tidak dapat menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), sehingga langsung diamankan sesuai prosedur yang berlaku.
AKP Aang menegaskan, penindakan terhadap knalpot brong akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Menurutnya, langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas instruksi Kapolres sekaligus respons terhadap banyaknya pengaduan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat 110.
Baca Juga: Dari Benglap Menuju Mimpi Besar, PBVSI dan Polres Cianjur Bangun Jalan Atlet Voli ke Level Nasional
“Kami tidak akan berhenti. Negara harus hadir untuk melindungi kenyamanan masyarakat. Banyak laporan yang kami terima melalui layanan 110 terkait kebisingan knalpot brong. Karena itu, penindakan akan terus dilakukan secara konsisten,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya para pengendara muda, agar mematuhi aturan lalu lintas dengan menggunakan kendaraan yang sesuai spesifikasi teknis serta selalu melengkapi dokumen kendaraan saat berkendara.
Selain menindak pelanggaran lalu lintas, pelaksanaan KRYD juga menjadi upaya pencegahan terhadap berbagai bentuk tindak kriminal. Dalam sejumlah operasi sebelumnya, petugas berhasil mengamankan minuman keras, obat-obatan terlarang, hingga senjata tajam yang kemudian diserahkan kepada satuan fungsi terkait untuk diproses sesuai ketentuan hukum.
Polres Cianjur memastikan kegiatan KRYD akan terus digelar secara rutin, terutama pada malam akhir pekan, sebagai bagian dari komitmen menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat di Kabupaten Cianjur.***












