Galian C Cimangkok Makin Disorot, Nama Koh Beeng Dipertanyakan, Publik Desak Aparat Bongkar Legalitas Tambang

  • Bagikan
Kini pertanyaan publik semakin mengerucut. Galian C Cimangkok itu legal atau ilegal.(Foto:Ist/Inicianjur.com)

SUKABUMI | INICIANJUR.COM — Aktivitas galian C di Cimangkok, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, kini memasuki titik yang tak bisa lagi dijawab dengan sekadar kabar dari mulut ke mulut.

Legalitasnya dipertanyakan. Nama Koh Beeng disebut-sebut berkaitan dengan aktivitas tersebut. Publik pun menuntut satu hal, buka semuanya.

Pertanyaan paling panas saat ini bukan siapa yang paling kuat atau siapa yang paling dikenal. Pertanyaannya Galian C Cimangkok ini punya izin atau tidak.

Warga mengaku belum mendapatkan penjelasan terbuka mengenai siapa pengelola kegiatan, siapa pemegang izin, serta apakah aktivitas pertambangan di lapangan benar-benar sesuai dengan dokumen perizinan yang berlaku. (3/9/26)

Namun penyebutan nama tidak boleh berhenti sebagai isu. Jika memang Koh Beeng memiliki keterkaitan dengan kegiatan tersebut, publik berhak mengetahui dalam kapasitas apa dan sejauh mana keterlibatannya.

BACA JUGA  DPRD Cianjur Panggil Peternakan Ayam, Warga Diduga Jadi Korban Pencatutan Data NIB

Sebaliknya, jika tidak memiliki keterkaitan, klarifikasi juga menjadi penting agar persoalan tidak berkembang menjadi tudingan liar.

Sorotan kini mengarah kepada Tipidter Polda Jawa Barat dan Polres Sukabumi.

Publik menunggu keberanian aparat untuk turun langsung ke lokasi. Untuk periksa izinnya. Periksa pengelolanya. Periksa aktivitasnya. Cocokkan dengan kondisi lapangan.

Jangan sampai masyarakat sibuk mempertanyakan legalitas, sementara aktivitas tetap berjalan tanpa ada jawaban yang jelas.

Jika seluruh perizinan lengkap dan kegiatan sesuai aturan, katakan legal secara terbuka.

Tetapi jika ditemukan pelanggaran, jangan berhenti pada teguran atau pemeriksaan administratif. Hukum harus berjalan.

Sebab dalam persoalan pertambangan, yang diuji bukan hanya legalitas sebuah usaha, tetapi juga ketegasan negara dalam mengawasi aktivitas yang berpotensi berdampak terhadap masyarakat dan lingkungan.

BACA JUGA  Meriahkan HUT RI, PWI Cianjur Gelar Lomba Kocak Bikin Ngakak

Kini pertanyaan publik semakin mengerucut. Galian C Cimangkok itu legal atau ilegal. Dan siapa sebenarnya Koh Beeng dalam aktivitas tersebut.

Dua pertanyaan ini hanya bisa dijawab dengan dokumen, pemeriksaan lapangan, dan keterangan resmi, bukan dengan rumor.

INICIANJUR.COM akan terus membuka ruang informasi dan klarifikasi dari pemilik/pihak yang menguasai lahan tambang, pemerintah daerah, instansi teknis, maupun aparat penegak hukum.***

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!