CIANJUR|INICIANJUR.COM – Konsep pelayanan kesehatan berbasis ijab kabul yang diterapkan Klinik Harapan Sehat di Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, menarik perhatian publik hingga viral di media sosial. Inovasi tersebut pun mengundang Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) untuk datang langsung meninjau klinik pada Kamis (23/7/2026).
Kunjungan Gubernur disambut antusias oleh masyarakat dan para pasien yang tengah menjalani pengobatan. Dalam kesempatan itu, Dedi Mulyadi mendengarkan langsung penjelasan mengenai sistem ijab kabul, sebuah mekanisme kesepakatan biaya pengobatan yang dilakukan secara terbuka antara pihak klinik dan pasien sesuai kemampuan ekonomi masing-masing.

Pemilik Klinik Harapan Sehat, dr. Yusuf Nugraha, S.H., M.H., C.herbs, mengatakan sistem ijab kabul lahir dari keinginan agar tidak ada masyarakat yang kehilangan hak untuk berobat hanya karena keterbatasan biaya.
Baca juga: Direktur RSUD Cimacan: Pelayanan BPJS Lancar, ke Depan Semakin Baik
“Pak Gubernur datang untuk melihat secara langsung bagaimana sistem ijab kabul ini diterapkan kepada masyarakat. Beliau ingin memastikan pelayanan berjalan dengan baik sekaligus mengetahui manfaat yang dirasakan pasien,” ujar dr. Yusuf kepada awak media.
Menurutnya, ijab kabul bukan sekadar membicarakan nominal biaya, melainkan sebuah kesepakatan yang dibangun atas dasar kejujuran, keterbukaan, dan rasa saling percaya antara tenaga kesehatan dengan pasien.
“Prinsip kami sederhana, tidak boleh ada pasien yang pulang tanpa mendapatkan pelayanan hanya karena tidak memiliki uang yang cukup. Selama kasusnya masih bisa kami tangani dengan fasilitas yang ada, kami akan layani. Yang kami bangun adalah kesepakatan, bukan paksaan,” tegasnya.
Baca juga: Polres Cianjur Gagalkan Peredaran Hampir 15 Kilogram Ganja, Dua Tersangka Diamankan
Ia menjelaskan, mekanisme ijab kabul sudah dimulai sejak pasien datang ke klinik. Pada proses pendaftaran, pasien dipersilakan menyampaikan kondisi ekonominya secara terbuka. Pihak klinik kemudian menjelaskan estimasi biaya pelayanan sebelum bersama-sama menentukan nilai yang disepakati.
“Kami selalu mengatakan kepada pasien, jangan takut berobat karena biaya. Sampaikan saja kemampuan yang dimiliki. Kalau belum nyaman berbicara di bagian pendaftaran, bisa disampaikan saat bertemu dokter atau ketika berada di kasir. Yang paling penting adalah keterbukaan agar ditemukan kesepakatan yang tidak memberatkan kedua belah pihak,” jelas dr. Yusuf.
Ia menegaskan, istilah ijab kabul dipilih karena menggambarkan adanya persetujuan yang dilakukan secara sadar dan sukarela oleh kedua belah pihak.
“Sering kali orang salah memahami sistem ini. Ada yang mengira pasien bisa membayar sesuka hati. Bukan begitu. Ijab kabul berarti kami menyampaikan kebutuhan biaya pelayanan, pasien menyampaikan kemampuan yang dimiliki, kemudian dicari titik temu yang disepakati bersama. Jadi ada kejujuran, ada tanggung jawab, dan ada rasa saling menghargai,” katanya.
Menurut dr. Yusuf, pelayanan kesehatan sejatinya tidak hanya berbicara mengenai tindakan medis, tetapi juga menghadirkan rasa aman bagi masyarakat yang sedang membutuhkan pertolongan.
“Kami ingin membangun kepercayaan bahwa masyarakat tidak perlu takut datang berobat karena persoalan biaya. Dengan sistem ijab kabul, kami berharap pelayanan kesehatan menjadi lebih manusiawi, lebih adil, dan tetap menjaga martabat pasien,” pungkasnya.
Kunjungan Gubernur Jawa Barat tersebut diharapkan menjadi dukungan terhadap inovasi pelayanan kesehatan yang mengedepankan nilai kemanusiaan, keterbukaan, dan akses layanan yang dapat dijangkau seluruh lapisan masyarakat.***












