CIANJUR | INICIANJUR.COM – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat menyoroti praktik perkawinan campuran antara Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) di Kabupaten Cianjur.
Kepala Bidang Penindakan Keimigrasian Kanwil Ditjen Imigrasi Jawa Barat, Iman Teguh Adianto mengatakan, Cianjur menjadi salah satu titik fokus pengawasan keimigrasian, khususnya terkait perkawinan campuran.
Hal tersebut disampaikan usai Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tingkat Kabupaten Cianjur yang digelar di Hotel Gino Feruci, Selasa (12/5/2026).
Baca juga: Riky Afrimon Tak Beri Celah, Lapor WNA Lewat APOA atau Hadapi Sanksi Pidana
“Fokus utama pengawasan dan penertiban yakni perkawinan campuran antara warga negara Indonesia dengan warga negara asing,” ujar Iman.

Menurutnya, pengawasan dilakukan untuk memastikan seluruh proses administrasi dan keberadaan warga asing berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Iman mengungkapkan, pihak Imigrasi juga telah menandatangani nota kesepahaman serta menempatkan petugas khusus di sejumlah wilayah yang dinilai rawan.
“Ada empat desa di sekitar wilayah Cianjur yang sudah kami pilih dan kami tempatkan petugas agar pemantauan bisa sampai ke akar rumput,” katanya.
Selain persoalan perkawinan campuran, Imigrasi Jawa Barat turut menyoroti maraknya kasus penipuan investasi berkedok hubungan asmara yang melibatkan warga asing.
“Di Jawa Barat terutama di Bogor, kami berhasil menangkap 13 warga negara Jepang yang terlibat, dan saat ini sudah kami proses hingga tahap deportasi,” pungkasnya.***












